LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2021

Dibuat Oleh : Dyah | 16 Mar 2021


Jakarta,16 Maret 2021 - Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Kelas Online PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2021 (Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020) yaitu pada tanggal 08-13 Maret 2021. Pelatihan ini memberikan Penjelasan dan gambaran mengenai pokok pokok perubahan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta sekaligus memberikan petunjuk terhadap pola kerja Para Pihak yang terlibat didalam prosesnya, sehingga di harapkan nanti mampu menyesuaikan sejak dini berdasarkan peraturan terbaru. Peserta berjumlah 906 orang. Pelatihan ini juga dilengkapi dengan materi gambaran Audit Pengadaan dengan hadirnya Perpres 12 tahun 2021 serta Permendari 77 tahun 2020, sehingga kedepan para pihak sudah memiliki gambaran didalam menghadapi audit pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah dilaksanakannya. Seluruh pemateri adalah Praktisi dalam bidang pengadaan, sehingga sangat tepat untuk diikuti. Materi yang dipaparkan pada Workshop kali ini adalah Penjelasan Ketentuan “Perubahan” Kebijakan Pengadaan, Implikasi hadirnya Permendagri No. 77 tahun 2020(tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah) dalam Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Daerah, Bagaimana masing masing pihak Bekerja, dengan hadirnya Perpres 12 tahun 2021 (PA/KPA/PPK, POKJA/PP, PPTK/Tim Teknis/Pendukung), Pengaruh Perpres 12 tahun 2021 dan Permendagri No. 77 tahun 2020, terhadap Audit Pengadaan.

 

 

Hari Pertama, 08/03/2021 – Pembukaan yang dibawakan oleh moderator Ranny Rach, S.HI. Kemudian diawali dengan pemaparan materi oleh Bapak Ir. Ikak G. Patriastomo., MSP yang merupakan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian  Sanggah – LKPP. Materi yang disampaikan berupa Penjelasan Ketentuan “Perubahan” Kebijakan Pengadaan, yang didampingi juga oleh pendamping narasumber Bapak Dr. Fahrurrazi, M.Si. Peserta pada sesi pertama ini terlihat sangat antusias mendengarkan pemaparan materi dari narasumber dan pendamping narasumber.

 

          

 

Hari Kedua, 09/03/2021 – Pembukaan yang dibawakan oleh moderator Ranny Rach, S.HI. Kemudian dimulai dengan pemaparan materi oleh Ibu Ira Hayatunnisma, SE., MM. Materi yang disampaikan berupa Implikasi hadirnya Permendagri No. 77 tahun 2020, (tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah), dalam Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Daerah, yang didampingi juga oleh pendamping narasumber Bapak Ade Kristianto, ST, M.A.P, CCMs. Pada sesi kedua ini para peserta semakin antusias dibandingkan sesi pertama. 

 

       

 

Hari Ketiga, 10/03/2021 – Pembukaan yang dibawakan oleh panitia. Kemudian dimulai dengan pemaparan materi oleh Bapak Dr. Fahrurrazi, M.Si. Materi yang disampaikan berupa Bagaimana masing masing pihak Bekerja, dengan hadirnya Perpres 12 tahun 2021 : PA/KPA/PPK, yang didampingi juga oleh pendamping narasumber Ibu Mina Ayu Roswyda.

 

       

 

Hari Keempat, 11/03/2021 – Pembukaan yang dibawakan oleh moderator Ranny Rach, S.HI. Selanjutnya dimulai dengan pemaparan materi masih bersama Bapak Dr. Fahrurrazi, M.Si. Materi yang disampaikan berupa Bagaimana masing masing pihak Bekerja, dengan hadirnya Perpres 12 tahun 2021 : POKJA/PP, yang didampingi juga oleh pendamping narasumber Bapak Ade Kristianto, ST, M.A.P, CCMs. Meskipun di hari libur, para peserta masih sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

 

      

 

Hari Kelima, 12/03/2021 – Pembukaan yang dibawakan oleh panitia. Selanjutnya dimulai dengan pemaparan materi masih bersama Bapak Dr. Fahrurrazi, M.Si. Materi yang disampaikan adalah Bagaimana masing masing pihak Bekerja, dengan hadirnya Perpres 12 tahun 2021 : PPTK/Tim Teknis/Pendukung, yang masih didampingi oleh pendamping narasumber Bapak Ade Kristianto, ST, M.A.P, CCMs.

 

     

 

Hari Keenam, 13/03/2021 – Pembukaan yang dibawakan oleh Moderator Juliet Georgiana Marlyn, S.IKom. Pada sesi terakhir ini para peserta sangat antusias untuk mendengarkan pemaparan materi. Kemudian dimulai dengan pemaparan materi bersama Bapak Ika Gunawan, S.ST., ME.Ak., CA. Materi yang disampaikan adalah Pengaruh Perpres 12 tahun 2021 dan Permendagri No. 77 tahun 2020, terhadap Audit Pengadaan, yang masih didampingi oleh pendamping narasumber Bapak Ade Kristianto, ST, M.A.P, CCMs. Dengan berakhirnya sesi ke 6 ini peserta diharapkan mengetahui esensi perubahan, sehingga pelaksanaan pengadaan Barang/jasa tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan terbaru.

 

     

 

Dyah LPKN

Kegiatan Terkait :